16 Maret 2017

11 Adegan Basi di Sinetron Indonesia

  1. Adegan tokoh yang berteriak kaget “APA……?” saat diberitahu ada anggota keluarganya yang kecelakaan (emangnya ga ada ekspresi lain ya selain “APA…?”)
  2. Adegan suara hati pemeran didengar oleh penonton (biasanya terjadi saat pemeran sedang memikirkan atau merencanakan sesuatu) ini super super super basi.
  3. Adegan cewek yang menyiram pacarnya dengan air minum karena kepergok selingkuh dengan wanita lain (adegan ini biasanya berlangsung di Restoran)
  4. Adegan orang yang menghentikan sebuah pernikahan. Biasanya ketika penghulu bertanya pada para saksi, “Sah para saksi?”, tiba tiba ada tokoh lain yang berteriak “Tunggu!” Untuk menggagalkan pernikahan (Basi)
  5. Adegan sedih saat seorang cewek atau cowok sedang ditimpa kemalangan, trus lari keluar rumah (Biasanya turun hujan sampe basah-basahan, biar dikira melas kali ya?)
  6. Adegan tokoh utama yang sedang mencari tokoh lainya (pacar, ayah, ibu, atau orang lain yang disayanginya) namun belum ketemu, padahal sudah berada di jarak yang dekat, entah karena si tokoh tidak melihat, atau pandanganya tertutup angkot (biasanya gitu sih)
  7. Adegan tokoh utama cowok yang dengan mudahnya bisa menang jika berkelahi dengan penjahat walaupun dikeroyok (Padahal di awal cerita tak ada adegan si tokoh utama cowok belajar pencak silat)
  8. Adegan kecelakaan yang goblok, udah tahu mau ada mobil atau motor yang nabrak bukanya lari atau menghindar malah cuman berdiam diri nutupin mata sambil berteriak.
  9. Adegan penjahat yang lagi lari-lari ngejar tokoh utama lalu berhenti sejenak cuma buat teriak “Hoee Jangan Lari loe!” (kalo cuma mau bilang begitu ngapain pake berhenti segala, goblok. Gobloknya lagi, udah tahu dikejar penjahat kok malah disuruh berhenti, ya tentu aja gak mau… Hahahahahah Koplak bener ya!)
  10. Kalo ada firasat buruk atau terjadi sesuatu yang gawat (biasanya si tokoh utama kecelakaan atau kenapa), maka akan ada tokoh utama yang lain yang menjatuhkan gelas trus gelasnya pecah deh
  11. Pada awal cerita, si cewek sama si cowok musuhan. tapi akhirnya malah saling jatuh cinta…..Kalo yang ini super basi

Sinetron dan FTV Membuat Membuat Manusia Indonesia Menjadi Tolol

Kali ini saya akan mengulas salah satu kelemahan utama Sinetron dan FTV Indonesia yang menurut saya berakibat pada mundurnya sense of language, dan empati bangsa Indonesia.

"Orang Indonesia Sulit Memahami Unsay Language. Orang Indonesia Terbiasa dengan Narasi dan Bahasa Verbal yang Bertele-tele"

Adegannya : Yanti tertabrak mobil.
Kemudian salah satu sahabat yanti menelpon Rio, pacarnya.
Sahabat : Halo, loe di mana? Yanti udah ditabrak. Dia sekarang di rumah sakit. Kalo bisa lo nyusul deh ke sana.
Rio: Hah... Yanti ditabrak?? Kapan kejadiannya, (sambil berputar di tepat dengan raut wajah kuatir) dia parah gak.. Oke deh gue nyusul ke sana.

Selanjutnya dia tidak langsung ke TKP. Adegannya  malah take saat dia gelisah didalam mobil sambil pake suara hati yang bisa didengar penonton : "gue harus cepat ke sana. aduh semoga dia gak apa-apa"

Kebanyakan orang ketika menonton adegan seperti ini merasa biasa saja. Malah terbawa kondisi. Tapi saya ketika menyaksikan adegan mainstream seperti ini sangat terusik. Alasannya sangat simpel adegan ini menghambat pertumbuhan sensitifitas manusia terhadap bahasa tubuh.

Perbandingannya dengan Film Hollywood.
Yanti Tertabrak Mobil
Salah satu sahabat yanti menelepon Rio, pacarnya.
Rio : Hallo... (dengan raut wajah yang langsung berubah). I'll be there soon.
Selanjutnya kamera mengambil gambar roda kereta dorong di rumah sakit dan scene di rumah sakit.

Mari kita bandingkan keduannya:

  1. Dalam adegan drama versi indonesia, sineas dan penulis skenario berusaha menjelaskan dengan bahasa verbal yang bertele tele tentang kondisi Yanti dan kekhawatiran Rio. Hal ini menunjukan bahwa orang Indonesia dianggap tidak mampu menerjemahkan suatu peristiwa yang tidak perlu dijelaskan dengan bahasa verbal. 
  2. Dalam adegan versi Hollywood, hanya dengan berkata hallo, raut wajah yang berubah dan perkataan i'll be there, penonton dituntun kepada sebuah kesadaran akan bahasa yang tidak terucap bahwa kondisi yanti sedang sekarat. Ditambah dengan scene Rumah sakit semakin memperjelas kondisi yanti dan penonton akan langsung sadar bahwa Yanti sedang dalam bahaya. 
  3. Sineas dan penulis skenario Indonesia memposisikan penonton Indonesia sebagai orang bodoh yang tidak punya kemampuan menerjemahkan makna yang tidak diceritrakan dalam adegan verbal. Mereka seumpama dayang dalam pertunjukan wayang yang mana merasa bahwa segala sesuatu harus diceritrakan secara verbal. Dampak jangka panjangnya adalah generasi muda Indonesia tidak punya rasa empati dan lambat membaca situasi yang terjadi di sekitarnya.
  4. Orang barat sedikit bicaranya banyak adegan yang butuh permenungannya. Sehingga ketika penonton menyaksikan, mereka dituntut untuk berpikir dan merasa apa yang sedang terjadi.
  5. Sementara itu, drama indonesia tidak butuh dinonton. Hanya dengan mendengar suara tanpa gambar kita sudah tahu apa yang sedang terjadi. (Budaya ceritra)
Sayang sekali hal-hal ini tidak disadari atau malah sengaja diabaikan oleh sineas.
Kesimpulannya: Semakin banyak adegan serupa ditampilkan maka orang Indonesia tidak punya kemampuan merasa, menyimak dan memahami situasi di sekitar mereka.

11 Maret 2017

SK Kepala Desa Benjuring Tentang Tim Penyusun RPJM Desa Tahun 2015

KABUPATEN KEPULAUAN ARU
KEPUTUSAN KEPALA DESA BENJURING
NOMOR: 01 TAHUN 2015
TENTANG
TIM PENYUSUN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH
DESA BENJURING TAHUN 2015-2021

KEPALA DESA BENJURING
Menimbang
:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, perlu menetapkan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Benjuring Tahun 2015-2021 dalam sebuah keputusan.


1.   Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistim Perencanaan   Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104.Tambahan lembaran Negara Nomor 4421);
2.   Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004  tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125  Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437).Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Daerah.(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59.Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3.   Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005  Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005  Nomor 158,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
4.   Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
KEPUTUSAN KEPALA DESA BENJURING TENTANG TIM PENYUSUN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA  DESA BENJURING TAHUN ANGGARAN 2015-2020
Kesatu
:
Struktur Tim Penyusun RPJM Desa Benjuring Dimaksud terdapat pada lampiran keputusan ini yang merupakan bagian yang tidak dipisahkan dari keputusan ini.
Kedua
:
Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-    Desa) Desa Benjuring mempunyai tugas :
1.     Merumuskan dan menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJM-Desa)  Desa Benjuring Tahun Anggaran 2015-2020 sebelum MUSREMBANG Pembahasan Rancangan RPJM-Desa.
2.     Menyelenggarakan musyawarah-musyawarah dalam rangka Perumusan dan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM-Desa) Desa Benjuring Tahun anggaran 2015-2020 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketiga
:
Biaya yang timbul akibat dikeluarkannya keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Benjuring Tahun Anggaran 2015

Keempat
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terjadi kesalahan di kemudian hari akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.




                                                                                            
Ditetapkan di
Pada tanggal
: Benjuring
: 16 Juni 2015

KEPALA DESA BENJURING


BOSCO KORISEN
Tembusan.disampaikan kepada Yth :
1.   Camat Aru  Utara Timur Batuley di Kobamar
2.   Ketua BPD Benjuring di Benjuring
3.   Yang bersangkutan untuk di ketahui dan di pergunakan
4.   Arsip     
                                                                  










Lampiran
Keputusan Kepala Desa Benjuring
Nomor
Tentang

:
:
01 Tahun 2015
Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa Benjuring
Tahun 2015-2021

NO
NAMA
JABATAN
KET
1.    
BOSCO KORISEN
Pembina
Kepala Desa
2.    
IDRIS ROIMINAG
Ketua
Sekretaris Desa
3.    
LAURENSIUS MANGAR
Sekretaris
Ketua BPD
4.    
RINI DJONLER
Anggota
Tokoh Masyarakat
5.    
DEMIANUS SAREMAN
Anggota
Tokoh Pemuda
6.    
ELIES KORISEN
Anggota
Tokoh Perempuan
7.    
MERI KORISEN
Anggota
Tokoh Adat
8.    
HERMAN YOSEP DJONLER
Anggota
Tokoh Agama
9.    
JEFRI SAREMAN
Anggota
Tokoh Masyarakat
10.   
MARTEN KORISEN
Anggota
Tokoh Masyarakat
11.   
KAROLUS MALAGWAR
Anggota
Tokoh Masyarakat
12.   
YOHAN SAREMAN
Anggota
Tokoh Masyarakat
13.   
BRUNO MALAGWAR
Anggota
Tokoh Masyarakat






Ditetapkan di
Pada tanggal
: Benjuring
: 16 Juni 2015



KEPALA DESA BENJURING





BOSCO KORISEN